Dihadang Kritik Publik, Wakil Ketua DPRD Banyumas Siap Evaluasi dan Terbuka untuk Aspirasi

Purwokerto, purwokerto.info – Wakil Ketua DPRD Banyumas, Eric Erlangga, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai kekurangan kinerja lembaga legislatif daerah. Hal itu ia sampaikan dalam dialog bersama Aliansi Masyarakat Banyumas (AMB), Kamis (18/09/2025).

“Saya pribadi mohon maaf kepada masyarakat Banyumas. Ternyata masih banyak kekurangan yang kami lakukan, meski kami merasa sudah berusaha maksimal. Kekurangan itu mungkin menimbulkan keresahan di masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki kinerja sebagai wakil rakyat,” ujar Eric.

Eric juga menyampaikan apresiasi terhadap masukan publik yang diterimanya. Menurutnya, setiap aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal DPRD.

“Aspirasi ini akan saya sampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan dewan, lalu diteruskan ke pimpinan fraksi untuk dibahas di masing-masing fraksi. Harapannya, pembahasan bisa lebih jelas dan terarah,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan pentingnya kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi. Ia berharap DPRD Banyumas bisa semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

Dalam kesempatan tersebut, Eric juga menyinggung komitmen DPRD dalam mendukung program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Sebagai kader Partai Gerindra, saya memahami betul komitmen Pak Prabowo dalam menyejahterakan masyarakat, bahkan sejak sebelum beliau menjadi Presiden. Semoga kami di daerah juga bisa ikut menyukseskan program-program tersebut,” ucapnya.

Eric menutup pernyataannya dengan menegaskan kesiapannya menjaga komunikasi dengan masyarakat.

“Saya selalu terbuka. Kalau WA belum saya balas, pasti akan saya balas. Kalau telepon tidak saya angkat, pasti saya telepon balik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris AMB, Yoga Sugama, mengingatkan agar setiap anggota DPRD menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, dengan besaran tunjangan yang diterima, kinerja dewan harus seimbang dengan fungsi utama sebagai wakil rakyat.

“Selain itu, kepemimpinan di DPRD menganut prinsip kolektif kolegial. Artinya, setiap keputusan, baik peraturan daerah, APBD, maupun pokok-pokok pikiran dewan (Pokir), harus dihasilkan melalui musyawarah bersama,” kata Yoga.

Ia menambahkan, apabila ada pimpinan DPRD yang tidak menjalankan prinsip tersebut, hal itu dapat menyalahi semangat kebersamaan dalam kepemimpinan legislatif. ***