BANYUMAS — Ada satu ruang yang selalu terasa terbuka, bukan sekadar untuk berbincang, tetapi juga untuk mencari jalan keluar. Di Klinik PERADI SAI, pintu itu seakan tak pernah tertutup. Bukan hanya karena pelayanan hukumnya, tetapi juga karena kehangatan yang tercipta dari hal-hal sederhana—meja makan, hidangan rumahan, dan obrolan tanpa sekat.
Lebih dari lima menu tersaji hampir setiap hari: ikan laut goreng, cumi bumbu hitam pedas, sambal terasi, sop iga, pisang goreng, hingga teh hangat. Namun, yang membuat tempat ini berbeda bukan sekadar ragam hidangannya, melainkan suasana yang menyertainya.
Wartawan datang dan pergi. Mereka bercengkerama, saling melempar candaan, bahkan sesekali saling mengejek ringan. Tapi pada akhirnya, mereka duduk bersama di satu meja. Makan menjadi medium yang menyatukan, meluruhkan sekat profesi dan ego.
Di ruang yang sama, cerita-cerita lain juga bermunculan. Klinik ini bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan titik temu berbagai persoalan masyarakat. Warga datang dengan beragam latar belakang—ada yang bingung menghadapi persoalan hukum, ada pula yang sekadar mencari arah.
“Di sini, warga tidak merasa dihakimi. Mereka datang, didengar, lalu dibantu,” ujar salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya.
Tak sedikit kasus unik yang justru pertama kali terungkap dari ruang ini. Kasus-kasus yang sebelumnya tersembunyi, tersendat karena keterbatasan akses atau keberanian untuk melapor ke instansi resmi. Di Klinik PERADI SAI, proses itu menjadi lebih sederhana—warga diterima, diberi arahan, bahkan didampingi hingga menemukan solusi hukum.
Di balik suasana tersebut, ada sosok Djoko Susanto, advokat kawakan yang dikenal luas di Banyumas. Ia bukan hanya meracik strategi hukum, tetapi juga secara harfiah meracik “menu” yang disajikan kepada para tamu. Kombinasi peran itu menjadikan dirinya semakin dekat dengan masyarakat.
Klinik ini pun menjelma menjadi semacam oase—pelabuhan kecil yang menghadirkan rasa aman dan kehangatan di tengah kompleksitas persoalan hukum.
Bagi sebagian wartawan, tempat ini bahkan memiliki makna lebih. Rama, seorang wartawan senior, mengaku menemukan kenyamanan yang jarang ia dapatkan di tempat lain.
“Kadang kita merasa sulit masuk ke instansi tertentu. Bukan karena tidak profesional, tapi karena sudah ada media partner. Akhirnya ya ‘mlipir’—minggir,” ujarnya.
Namun di Klinik PERADI SAI, ia dan rekan-rekannya menemukan ruang alternatif. Ruang di mana isu-isu kemanusiaan, penegakan keadilan, hingga kebijakan publik bisa digali dari perspektif yang lebih dekat dengan masyarakat.
Wartawan yang berinteraksi dengan klinik ini turut memberi warna tersendiri. Mereka tidak hanya meliput, tetapi juga menyuarakan cerita-cerita yang kerap terpinggirkan.
Ditengah dinamika dan ekosistem media di Banyumas, setidaknya wartawan yang konsisten bersama Klinik Peradi SAI juga telah berkontribusi dan memberi warna pada setiap karya yang masih berpegang teguh pada prinsip dan nilai jurnalisme yang sesuai kaidah.
Pada akhirnya, Klinik PERADI SAI bukan sekadar tempat layanan hukum. Ia adalah ruang pertemuan—antara hukum dan kemanusiaan, antara advokat dan masyarakat, antara wartawan dan realitas yang sering luput dari sorotan.
Dan mungkin, di situlah pintu yang sesungguhnya selalu terbuka.