Masyarakat Korban Pelecehan Seksual Dapat Melapor Melalui Hotline Pemkab Banyumas

Banyumas, purwokerto.info – Pemerintah Kabupaten Banyumas memastikan siap menerima dan menangani laporan kasus pelecehan serta kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Banyumas, Krisianto, AP saat menjadi pembicara dalam Talkshow Sosialisasi Anti-Pelecehan Seksual di Dalam Kereta Api yang digelar Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) bersama PT KAI Daop 5 Purwokerto, di Stasiun Purwokerto, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan yang diikuti mahasiswa, komunitas, masyarakat umum, penumpang kereta, dan jajaran Daop 5 Purwokerto itu bertujuan meningkatkan rasa aman penumpang serta mengajak masyarakat untuk berani melaporkan tindakan pelecehan di ruang transportasi publik.

“Meskipun di wilayah Banyumas belum ada laporan kejadian pelecehan di kereta api, kami tetap berupaya melakukan pencegahan. Ini bentuk dukungan kami terhadap kegiatan teman-teman semua,” ujar Krisianto.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya kekerasan seksual dan tidak ragu bersuara.

“Masyarakat harus peduli dan jangan bungkam. Jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan seksual, segera laporkan,” tegasnya.

Sepanjang tahun 2025, DP2KBP3A mencatat sekitar 41 kasus kekerasan seksual di Banyumas, mayoritas korbannya adalah perempuan dengan jumlah 35 orang. Untuk memperkuat perlindungan, Pemkab telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di desa-desa serta mengaktifkan Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor isu perlindungan anak.

Masyarakat yang ingin melapor dapat menghubungi hotline UPTD PPA di nomor 0823-1430-7079.

Sementara itu, perwakilan IRPS, Ricky Agusti, menyampaikan bahwa talkshow ini merupakan komitmen bersama dalam menciptakan ruang aman di transportasi umum.

“Tujuannya agar semua penumpang merasa aman dan tidak takut untuk melaporkan bila terjadi pelecehan. Jangan pernah takut untuk melapor, karena itu bentuk kebaikan bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Ricky menambahkan bahwa mekanisme pelaporan telah jelas dan didukung berbagai pihak, mulai dari kepolisian, dinas terkait, hingga psikolog yang siap mendampingi korban.

Pada kesempatan itu, Psikolog Kurniasih Dwi P., M.Psi juga hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan pentingnya pendampingan psikologis terutama bagi korban anak-anak atau penyandang disabilitas.

“Psikolog membantu proses penyidikan ketika korban sulit berbicara atau memiliki kebutuhan khusus. Kami memastikan korban dalam kondisi tidak berdaya, baik secara kognitif maupun sosial,” jelasnya.

Menurut Kurniasih, banyak kasus terungkap berkat kepekaan pihak sekitar korban seperti keluarga, guru, atau teman yang melihat perubahan perilaku.

“Penting untuk peduli dan berani speak up. Keberanian melapor menjadi langkah awal memutus rantai kekerasan seksual,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, IRPS, PT KAI Daop 5 Purwokerto, Pemkab Banyumas, dan para narasumber berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melapor dan turut menciptakan lingkungan transportasi yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan seksual. ***