Polisi Akan Panggil Sejumlah Saksi Terkait Kasus Saphire Mansion Karangrau

Dari Marketing Pengembang, Saksi Ahli Hingga Pejabat Instansi

Banyumas, purwokerto.info – Penanganan kasus perumahan Saphire Mansion Karangrau terus berlanjut. Hendy Wahyu Saputra, salah satu pembeli unit perumahan tersebut, mendatangi Polresta Banyumas pada Selasa (16/09/2025) untuk menanyakan perkembangan laporan yang ia ajukan sejak 12 Maret 2025 lalu.

Hendy hadir bersama kuasa hukumnya, Ketua Peradi SAI Purwokerto H. Djoko Susanto SH, dan diterima langsung oleh perwakilan Unit Ekonomi dan Bisnis Satreskrim Polresta Banyumas.

“Menurut keterangan Kanit, akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, termasuk pihak marketing pengembang, saksi ahli pidana, serta beberapa pejabat instansi terkait,” kata Hendy kepada awak media.

Ia menekankan pentingnya langkah tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian.

“Kami ingin memastikan laporan ini benar-benar ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, Djoko Susanto mendesak aparat kepolisian agar lebih serius dalam menangani perkara tersebut.

“Kasus ini menyangkut kepentingan banyak orang dan menyentuh kredibilitas institusi. Kepolisian harus menunjukkan komitmen, karena nama baik mereka juga dipertaruhkan di mata publik,” ujarnya tegas.

Hendy sebelumnya telah mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini. Ia menilai, bukti dan kronologi yang dimilikinya sudah cukup kuat, namun belum ada langkah konkret dari aparat.

“Padahal kasus ini sederhana, buktinya lengkap, tapi sampai sekarang saya belum mendapat keadilan. Kami sebagai warga negara berhak diperlakukan sama di mata hukum,” tuturnya.

Persoalan yang dihadapi Hendy berkaitan dengan aspek pertanahan dan dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan kawasan Saphire Mansion. Rumah mewah yang ia beli pada 2019 seharga Rp809,9 juta melalui skema KPR di Bank BRI, ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Permasalahan semakin rumit ketika diketahui bahwa sertifikat lahan proyek tercatat untuk peruntukan rumah sederhana dan sangat sederhana, tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan yang dipasarkan sebagai rumah mewah. Kondisi ini membuat pihak bank menolak pengajuan tambahan pembiayaan (top up) yang diajukan Hendy.

Kasus Saphire Mansion Karangrau pun kini menjadi perhatian publik. Polisi memastikan akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk pengembang, ahli, dan pejabat instansi berwenang, guna memperjelas duduk perkara. ***