Kuasa Hukum Sebut Ada Dua Korban Tambahan dalam Dugaan Pengeroyokan di Purwokerto

PURWOKERTO – Kuasa hukum korban dugaan pengeroyokan di kompleks Orion Sport Center, Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 102, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, menyebut terdapat dua korban tambahan dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (18/10/2026) malam. Informasi tersebut disampaikan H. Djoko Susanto, S.H., selaku kuasa hukum korban.

Kasus dugaan kekerasan tersebut telah dilaporkan ke Polresta Banyumas melalui laporan pengaduan tertulis yang diajukan Mei Isneni, istri Andi Suwardiantoro atau Suwar, pada Senin (19/10/2026) pukul 07.15 WIB.

Meski demikian, identitas, kondisi, dan kronologi yang dialami dua korban tambahan tersebut belum diperoleh secara lengkap. Informasi itu masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Istri Korban Mengetahui Kejadian pada Dini Hari

Menurut keterangan Mei Isneni dalam laporan pengaduannya, ia mengetahui kejadian yang menimpa suaminya setelah Sunarti, kakak kandung Suwar, mendatangi rumahnya pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Sunarti memberitahukan bahwa Suwar telah dibawa ke Rumah Sakit Dadi Keluarga untuk mendapatkan penanganan medis setelah diduga mengalami pemukulan di lokasi kejadian.

Mei kemudian mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi suaminya. Ia mendapati kedua mata Suwar lebam, pipi kiri membengkak, dan hidung tampak bengkok.

Selain luka pada wajah, Suwar mengeluhkan sesak di bagian dada dan dilaporkan sulit diajak berkomunikasi.

Korban telah mendapatkan penanganan medis. Namun, hasil pemeriksaan secara lengkap dan tingkat keparahan luka yang dialaminya belum diperoleh.

Kuasa Hukum Desak Penanganan Hukum

Kuasa hukum korban, H. Djoko Susanto, S.H., meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dan mengusut dugaan tindak kekerasan tersebut.

“Sebagai advokat korban, kami meminta pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” kata Djoko Susanto.

Menurutnya, pengungkapan perkara perlu dilakukan secara menyeluruh, terlebih setelah muncul informasi mengenai dua korban tambahan. Aparat diharapkan dapat memastikan jumlah korban, menggali kronologi kejadian, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Meski demikian, penentuan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang sah.

Motif dan Dugaan Korban Tambahan Masih Diklarifikasi

Hingga berita ini disusun, motif kejadian, pemicu dugaan kekerasan, serta jumlah orang yang diduga terlibat belum dapat dipastikan.

Informasi mengenai dua korban tambahan yang disampaikan kuasa hukum juga masih membutuhkan pendalaman. Belum tersedia keterangan terverifikasi mengenai identitas, kondisi, maupun peristiwa yang dialami keduanya.

Redaksi masih memerlukan konfirmasi dari Polresta Banyumas mengenai tindak lanjut laporan yang diajukan Mei Isneni, perkembangan penanganan perkara, serta informasi mengenai kemungkinan adanya korban lain.

Keterangan resmi kepolisian diperlukan untuk melengkapi informasi dan memastikan perkembangan kasus disampaikan secara berimbang. Sampai ada hasil penyelidikan yang terkonfirmasi, dugaan tindak kekerasan tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai perkara yang masih dalam proses pengungkapan.