PURWOKERTO – Andi Suwardiantoro, yang akrab disapa Suwar dan diketahui merupakan anggota Linmas Karangklesem, diduga menjadi korban pengeroyokan di kompleks Orion Sport Center, Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 102, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. Kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Banyumas oleh istri korban, Mei Isneni, pada Senin (19/10/2026) pukul 07.15 WIB.
Dugaan pengeroyokan itu disebut terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, Suwar mengalami sejumlah luka di wajah dan mengeluhkan sesak di bagian dada.
Dalam laporan pengaduannya, Mei menyebut baru mengetahui kejadian itu setelah Sunarti, kakak kandung Suwar, mendatangi rumahnya pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Sunarti menyampaikan bahwa Suwar telah dibawa ke Rumah Sakit Dadi Keluarga untuk mendapatkan penanganan medis setelah diduga mengalami pemukulan.
Mei kemudian mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi suaminya. Ia mendapati kedua mata Suwar lebam, pipi kiri membengkak, dan hidung tampak bengkok. Korban juga mengeluhkan sesak di dada dan dilaporkan sulit diajak berkomunikasi.
Hingga berita ini disusun, hasil pemeriksaan medis secara lengkap dan tingkat keparahan luka yang dialami korban belum diperoleh.

Kuasa Hukum Minta Laporan Segera Ditindaklanjuti
Kuasa hukum korban, H. Djoko Susanto, S.H., meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.
“Sebagai advokat korban, kami meminta pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” kata Djoko Susanto.
Ia berharap laporan tersebut ditangani secara serius agar dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan korban terluka dapat diungkap secara jelas.
Penanganan perkara diharapkan mencakup pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, serta pendalaman kronologi kejadian. Namun, penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang sah.
Motif dan Pihak yang Diduga Belum Diketahui
Motif dugaan pengeroyokan tersebut belum diketahui. Informasi terverifikasi mengenai pemicu kejadian, jumlah orang yang diduga terlibat, dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban terluka juga belum tersedia.
Identitas serta peran pihak yang diduga terlibat belum dapat dipastikan. Dokumen pengaduan yang tersedia juga belum memberikan informasi terverifikasi mengenai perkembangan penanganan perkara atau penetapan tersangka.
Keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, dan bukti lain yang relevan diperlukan untuk membantu penyidik mengungkap kronologi serta menentukan dugaan tindak pidana yang terjadi.
Menunggu Klarifikasi Polresta Banyumas
Redaksi masih memerlukan konfirmasi dari Polresta Banyumas mengenai tindak lanjut laporan Mei Isneni, termasuk perkembangan penanganan perkara dan langkah yang telah dilakukan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Keterangan kepolisian diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih lengkap dan berimbang. Hingga terdapat informasi resmi mengenai perkembangan kasus, dugaan pengeroyokan ini perlu dipahami sebagai perkara yang masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian.
Korban dan keluarga berharap perkara tersebut dapat diungkap sehingga memperoleh kepastian hukum. Penanganan kasus tetap perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berlaku.